Pemkab Aceh Tamiang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025
Aceh Tamiang | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dari Komisi Informasi Aceh. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, kepada Bupati Aceh Tamiang, Irjen. Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH di Aula Bupati Aceh Tamiang, Kamis (11/6/26). Bupati Armia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. “Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat," ujar Bupati. Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menjelaskan bahwa penyerahan penghargaan yang seharusnya dilakukan pada akhir tahun 2025, Namun kita di Aceh terutama di Aceh Tamiang m...