Bupati Armia Pahmi Tetapkan 143.711 Jiwa Penerima Jadup, Pemkab Aceh Tamiang Percepat Pemulihan Pascabencana
Aceh Tamiang | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus mempercepat langkah pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi. Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, resmi menetapkan sebanyak 40.515 Kepala Keluarga (KK) atau 143.711 jiwa sebagai penerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) melalui Surat Keputusan (SK) By Name By Address (BNBA) Tahap III dan Tahap IV Tahun 2026. Penetapan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh perlindungan sosial sekaligus dukungan pemulihan ekonomi secara berkelanjutan. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/345/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Jaminan Hidup Korban Bencana Hidrometeorologi BNBA Tahap III Tahun 2026 dan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/358/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Jaminan Hidup Korban Bencana Hidrometeorologi BNBA Tahap IV Tahun 2026. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial...