Gelar Konferensi Pers, Bupati Armia Jelaskan Penyaluran Bantuan Stimulan Bagi Warga Penyintas Bencana di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi mengumumkan jadwal penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan bantuan stimulan perbaikan rumah dari BNPB RI. Hal ini disampaikan langsung Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH melalui Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Setdakab, Jum’at, (19/6/25). Dalam siarannya, Bupati menyampaikan sebanyak 99.338 Jiwa yang tertera pada SK Tahap 3 dan 4 akan menerima bantuan jaminan hidup (Jadup) dan 39.264 KK akan menerima bantuan stimulan ekonomi dan pergantian perabotan dari Kemeterian Sosial dengan total jumlah bantuan sebesar Rp. 448.218.300.000,- Penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial ini akan disalurkan bertahap mulai hari Sabtu, 20 Juni 2026 hingga 11 Juli 2026. Bupati menegaskan, calon penerima bantuan secara resmi akan mendapatkan undangan dari Kantor POS yang disebarkan melalui Datok Penghulu dan Kepala Dusun masing-masing, bukan melalui link yang telah beredar...