Pemkab Aceh Tamiang dan PMI Bantu Ribuan Warga Bangkit Pascabencana Hidrometeorologi
Aceh Tamiang | Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, S.E.I., menyerahkan bantuan Cash and Voucher Assistance bersama Palang Merah Indonesia (PMI) kepada ribuan masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Aula Setdakab, Jumat (13/03/26).
Dalam sambutannya, wabup menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PMI Pusat, PMI Provinsi Aceh, delegasi IFRC, serta PMI Aceh Tamiang dan para relawan yang telah berkontribusi dalam membantu masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh Tamiang.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyaluran bantuan ini. Program ini merupakan langkah yang sangat baik dan humanis dalam membantu masyarakat bangkit dan mempercepat proses pemulihan pascabencana,” ujar Wabup.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan pascabencana memerlukan kerja sama berbagai pihak secara terpadu, mulai dari tahap tanggap darurat hingga proses pemulihan masyarakat.
Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan penyerahan perdana bantuan non tunai melalui program PMI Pusat yang didukung para relawan serta staf PMI dari pusat hingga daerah.
Ia menyebutkan, sebelum bantuan disalurkan, tim PMI Pusat dan PMI Provinsi Aceh bersama PMI Aceh Tamiang telah melakukan proses validasi data selama hampir 20 hari guna memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Musibah yang terjadi tentu membawa dampak bagi masyarakat, namun kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga terdampak,” ujar Murdani.
Bantuan diberikan kepada 2.306 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Karang Baru sebanyak 1.397 KK, Kecamatan Kota Kuala Simpang 628 KK, dan Kecamatan Sekerak 251 KK, serta 30 KK dari kalangan relawan PMI. Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp1 juta yang disalurkan melalui Kantor Pos.
Penetapan penerima bantuan mengacu pada data SK BNBA hasil survei BNPB dengan sejumlah kriteria, di antaranya warga yang belum menerima bantuan serupa dalam dua bulan terakhir, lansia atau penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis, serta tidak menerima hunian sementara dari pemerintah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pengurus PMI Pusat, Ketua PMI Provinsi Aceh, Delegasi IFRC, unsur Forkopimda, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang, Camat Karang Baru, Camat Kota Kuala Simpang, Camat Sekerak, Pengurus PMI Aceh Tamiang, Relawan PMI Aceh Tamiang, serta undangan lainnya.
Komentar
Posting Komentar