Breaking News

Pemkab Aceh Tamiang Dukung Pembentukan Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO dan Aktivitas Ilegal

Aceh Tamiang | Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I,  menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Aula Hotel Sederhana, Selasa (23/9/25).

Dalam sambutannya, Wabup Ismail menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim PORA dan Desa Binaan Imigrasi. Program ini dinilai penting untuk memperkuat edukasi, deteksi dini, dan peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), peredaran narkoba, dan penyelundupan barang ilegal.

“Pemkab Aceh Tamiang mendukung penuh program ini. Kita harus waspada terhadap potensi penyalahgunaan oleh pihak asing yang masuk ke wilayah kita serta kegiatan ilegal lainnya,” sebut Wabup Ismail.

Dikatakan Wabup Ismail, sinergi seluruh pihak menjadi kunci menjaga kedaulatan wilayah. “Melalui program ini, kita ingin memastikan hanya orang asing yang membawa manfaat dan tidak membahayakan keamanan yang beraktivitas di Aceh Tamiang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menyebut pembentukan Tim PORA dan Desa Binaan Imigrasi juga bertujuan mengurangi konflik yang berpotensi menghambat investasi asing di daerah.

“Peran Tim PORA adalah sebagai pengawas, pelindung, dan fasilitator untuk memastikan aktivitas investasi asing berjalan legal dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti 20 peserta yang terdiri atas perwakilan instansi pemerintah dan aparatur kampung wilayah pesisir Kecamatan Seruway. 
© Copyright 2022 - tamiang.satusuara.co.id