Breaking News

Status Honorer Madrasah swasta Kementerian Agama Belum Ada Kejelasan

Aceh Timur | Guru honorer di lingkungan madrasah di bawah jajaran Kementerian Agama Aceh Timur, kembali mempertanyakan kejelasan nasib mereka yang hingga saat ini belum ada titik terang.
“Kami mewakili kawan-kawan ingin mempertanyakan tentang status honorer Madrasah swasta Kementerian Agama yang hingga saat ini belum ada kejelasan tentang status kami. Kami berharap Pemerintah harus melihat Nasib kami yang sudah belasan tahun mengabdi mendidik anak bangsa. Kami butuh pengakuan dari pemerintah karena hingga tahun 2025 ini belum ada kejelasan tentang nasib kami,” ungkap Agus salah satu guru honorer madrasah swasta di Aceh Timur, didampingi rekannya Rahmati,S.Pd.I

Ironisnya, jelas Rahmati, tenaga honorer pada instansi dinas dibawah Pemerintah daerah saat sedang diperjuangkan oleh pemerintahdaerah untuk menjadi ” PPPK Paruh Waktu”.

“Oleh karena itu, kami juga meminta jajaran Kementerian Agama bisa proaktif mendorong ke pihak pusat  untuk memperjuangkan nasib kami,” ungkap Rahmati,S.P.d.I.

Pada tahun 2022 lalu, jelas Rahmati, guru honorer madrasah swasta sudah beberapa kali menggelar pertemuan di Aula Kemenag dan Gedung DPRK Aceh Timur.

Bahkan, waktu itu pihak kanwil Kemenag Aceh juga turun mendengar aspirasi guru honorer madrasah swasta.

Setelah itu, pada tahun 2024  perwakilan guru honorer madrasah swasta pernah mendatangi Kemenag Aceh Timur untuk menanyakan informasi agar bisa ikut tes PPPK.

“Namun lagi lagi kami kecewa karena tidak ada solusi,” ungkap Rahmati, kamis (18/9).

“Sudah bertahun tahun kami mengabdi untuk mendidik anak bangsa dan negeri ini namun belum ada yang peduli nasib kami dan kami selalu dianaktirikan oleh pemerintah,” ungkap Rahmati,S.Pd.I. Guru Mtss Dama puteh.

“Kami meminta pemerintah agar memperlakukan kami guru honorer di madrasah swasta dibawah jajaran Kementerian Agama sama dengan tenaga pada instansi lainnya. Bahkan saat ini juga Kementerian Agama lagi merekrut membuka PPG baik di sekolah negeri maupun di madrarah swasta, namun banyak yang di swasta belum terpanggil untuk bisa ikut PPG,” ungkap Rahmati.

Rahmati, berharap Kanwil Kemenag Aceh, merespon dan mencari solusi terkait nasib guru honorer madrasah swasta di Aceh Timur ini.

“Kami perlu perjelaskan status kami banyak diantara guru guru swasta yang sudah pindah ngajar ke sekolah sekolah dinas, bahkan 2 tahun mengajar sudah terpanggil ikut PPG di dinas,” ungkap Rahmati yang sudah belasan tahun mengajar di madrasah swasta.(*)
© Copyright 2022 - tamiang.satusuara.co.id