Aceh Tamiang | Mewakili Bupati Aceh Tamiang, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh Tamiang dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Muslizar, S.Pd, MM, Membuka secara resmi konsultasi publik penyusunan dan pelaksanaan KLHS-Revisi RTRW Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025-2045 di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (23/9/25).
Dalam sambutannya, Muslizar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Ketua Tim Tenaga Ahli, Ir. Arief Gunawan, ST, M.Sc, beserta tim dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, yang turut mendampingi dan memberikan masukan dalam penyusunan dokumen strategis ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim Tenaga Ahli dari Universitas Syiah Kuala yang telah hadir dan bersedia berbagi ilmu serta pandangan dalam penyusunan KLHS Revisi RTRW ini,” ujar Muslizar.
Ia menjelaskan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis merupakan analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam kebijakan, rencana dan program pembangunan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Lebih lanjut, Muslizar menegaskan bahwa pentingnya mengintegrasikan aspek lingkungan dalam RTRW bertujuan untuk mencegah munculnya persoalan baru di masa depan, baik dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, maupun lingkungan hidup.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat segera memberikan data yang diperlukan untuk kelancaran proses penyusunan. Kepada Tim Penyusun, kami minta agar seluruh tahapan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Dan kepada Tenaga Ahli, kami harapkan mendampingi hingga tahap validasi serta memastikan integrasi hasil KLHS ke dalam dokumen Revisi RTRW,” harapannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang, Syurya Luthfi, S.STP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan KLHS ini merupakan bagian dari program prioritas daerah dan nasional. Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam menangani isu lingkungan hidup yang semakin kompleks dan menjadi perhatian global.
“Isu lingkungan saat ini menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Oleh karena itu, penyusunan KLHS dan revisi RTRW ini harus mengakomodir isu-isu strategis yang berkembang, termasuk yang menjadi bagian dari program pembangunan berkelanjutan Presiden RI,” jelas Syurya.
Ia juga menegaskan bahwa hasil diskusi dan masukan dari berbagai pihak dalam kegiatan ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen KLHS yang akan diserahkan kepada instansi terkait sebagai dasar dalam penyusunan RTRW yang baru.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Tenaga Ahli serta anggota dari Universitas Syiah Kuala, Kepala OPD, Prokopicam, perwakilan Universitas Islam Tamiang, LSM, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Social Header